MENINJAU.COM - Persoalan Rahmat Effendi (Pepen) yang dioperasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang. Sebagaimana yang kita ketahui, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro yang menerima suap ketok palu senilai Rp. 200 juta namun dikembalikan sebelum satu bulan, sejak walikota Bekasi terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan). Awak media berkesempatan mewawancarai Dr. (c) David, SH, MH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD Partai Gelora Kota Bekasi mengatakan sudah sepatutnya C…
Social Plugin