MENINJAU.COM - Oknum penyidik Polres Lampung Timur, IPDA Hendra Abdurahman, S.Sos, M.H., ditemukan telah memberikan informasi yang patut diduga sebagai keterangan bohong di Pengadilan Negeri Sukadana, Senin, 13 Juni 2022, kemarin. Sebagaimana diketahui, Hendra Abdurahman merupakan salah satu dari dua anggota polisi yang hadir sebagai saksi verbalisan atas perintah Ketua Majelis Hakim, Diah Astuti, S.H., M.H. untuk dimintai keterangan terkait sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian antara isi BAP dengan kesaksian para saksi fakta,…
Social Plugin