News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia Rayakan HUT Ke 51

Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia Rayakan HUT Ke 51

Jakarta - Ikatan Keluarga Pahlawan Nasioanl Indonesia (IKPNI) merayakan Syukuran Hari Ulang Tahun ke-51, di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (22/11/2025).

Ulang Tahun IKPNI tahun 2025 ini memilih tema ”IKPNI Menguatkan Persaudaraan: Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan IKPNI Jaya!”.

Dalam wawancaranya, Ismeth Wibowo menyampaikan, “Saya hadir sebagai cucu Ir. H. Djuanda, Perdana Menteri Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir.”

Beliau juga mengingatkan bahwa Ir. H. Djuanda telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden No. 224 tahun 1963, dan peran generasi penerus adalah meneruskan api perjuangan itu dengan penuh integritas.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, IKPNI hadir sebagai wadah bagi para ahli waris Pahlawan Nasional untuk menjaga nama baik, melestarikan perjuangan, serta menumbuhkan semangat kepahlawanan di tengah dinamika zaman.

Dengan kegiatan seperti ini, IKPNI tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga penegas eksistensi nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan bangsa hari ini dan masa depan.

Seperti pesan para pendiri bangsa, “Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah”. "Kini, tugas kita adalah melanjutkan perjuangan itu dari menjaga kemerdekaan

IKPNI merupakan organisasi keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden, tercatat hingga Agustus 2025 anggotanya berjumlah 206 Pahlawan Nasional Indonesia.
nilai-nilai perjuangan itu harus dikontekstualisasikan dalam tantangan bangsa hari ini. 

Melawan ketidakadilan sosial, memperjuangkan pendidikan merata, menolak korupsi, hingga membela hak-hak minoritas adalah bentuk perjuangan modern yang berakar dari semangat para pahlawan.

(SNRTI)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.