MENINJAU.COM– Terkait pemberitaan soal dugaan adanya pemotongan Dana Covid-19 di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Plt. Kasi Pidsus Kajari Lebak, Bayu, menjelaskan permasalahan tersebut akan dikaji terlebih dahulu. Namun demikian, dari tanggapan awal, Bayu mengatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk pelanggaran jika tindakan tersebut dilakukan kades. “Saya akan berkoordinasi dulu dengan Kepala Kejaksaan dan mengkajinya, tapi sebaiknya disamping penayangan berita tentang dugaan pemotongan dana tersebut, di…
Social Plugin