MENINJAU.COM -Polda papua, Polres Merauke, - Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus. F. Pombos, SIK merealise kasus persetubuhan anak dibawah umur, bertempat di Ruang data Mapolres Merauke. Selasa (6/7/2021). Dikatakan Wakapolres Merauke bahwa Kasus ini merupakan kasus yang menonjol karena korbannya adalah anak dibawah umur masih balita yang berumur 4 tahun 7 bulan,” yang diperkosa atau disetubuhi oleh pel…
Social Plugin