MENINJAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan penangkapan terhadap terpidana H. M. Husni di kediamanya di Jalan Cimanggu Bogor, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Kamis (18/02/2021). Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Munaji S.H, M.H melalui Kasi Intel, Juanda, S.H, M.H. menjelaskan, Penangkapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor : 513/Pid.B/2018/PN.Cbi tanggal 18 Maret 2019 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 122/PIDSUS/2019/PT.BDG tanggal 18 Juni 2019…
Social Plugin