MENINJAU.COM – Pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021, Polres Jayawijaya masih menyelidiki kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Irian Wamena tepatnya lorong masuk Depan Kantor PLN Wamena Kabupaten Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei A. B., SE saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa korban yang bernama Rudi Latando (45) mengalami luka sobek di bagian kepala, tangan kiri dan kaki kanan akibat terkena benda tajam. Kejadian berawal saat korban yang hendak menuju Rumah saksi, sesampaianya di depan pintu gerbang Ruma…
Social Plugin