MENINJAU.C0M- Hari Raya Natal merupakan hari yang penuh dengan kebahagiaan, begitu juga dengan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Cipinang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021). Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Bapak Sakti W membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1701, 1702.PK.01.05.05 Tahun 2021 yang dimana sebanyak 105 (seratus lima) WBP Rutan Kelas I Cipinang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021 Pemberian remisi khusus ini diberikan langsung oleh Kepala R…
Social Plugin