MENINJAU.COM - Ratusan narapidana di Rutan Kelas I Depok, mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri. Remisi diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan Rutan Kelas I Depok kepada tahanan selama menjalani hukuman. Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan, pemberian remisi kerap dilakukan rutan tersebut kepada narapidana berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Pada hari raya Idul Fitri, Rutan Kelas I Depok kembali memberikan remisi kepada narapidana di Rutan Depok. "Sebanyak 750 orang narapidana diberikan remis…
MENINJAU.COM - Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Fonika Affandi memberikan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Hari Raya Natal, Sabtu (25/12/2021). Sesuai peraturan yang ada sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi. “Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada 58 WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif,” kata Fonika Affandi (25/12/2021). Saat ini jumlah WBP di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakar…
MENINJAU.C0M- Hari Raya Natal merupakan hari yang penuh dengan kebahagiaan, begitu juga dengan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Cipinang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021). Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Bapak Sakti W membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1701, 1702.PK.01.05.05 Tahun 2021 yang dimana sebanyak 105 (seratus lima) WBP Rutan Kelas I Cipinang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021 Pemberian remisi khusus ini diberikan langsung oleh Kepala R…
MENINJAU.COM – Sebanyak 80 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama katolik dan protestan mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta, Sabtu, 25/12/2021. WBP yang mendapatkan remisi karena dianggap memenuhi persyaratan, diantaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasi serta substansinya sudah terpenuhi seperti menjalani hukuman penjara lebih dari enam bulan. Acara penyampaian remisi diawali dengan pembacaan SK Remisi oleh Erwin selaku Kas…
MENINJAU.COM - Hari Raya Natal merupakan hari yang penuh dengan kebahagiaan, begitu juga dengan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Cipinang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021). Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Bapak Sakti W membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1701, 1702.PK.01.05.05 Tahun 2021 yang dimana sebanyak 105 (seratus lima) WBP Rutan Kelas I Cipinang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021 Pemberian remisi khusus ini diberikan langsung oleh Kepala …
Social Plugin