MENINJAU.COM – Pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021, Tim gabungan Polsek Jayapura Utara yang di back up Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap terhadap lima terduga pelaku pengrusakan Pos Polisi Angkasa Distrik Jayapura. Penangkapan kelima terduga pelaku Pengrusakan Pos Polisi Angkasa tersebut yakni SH (17), DL (21), EH (32), AL (20) dan SY (23) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, SH., MH didampingi Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, S.Sos., MH. Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja R…
Social Plugin