MENINJAU.COM – Pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, bertempat di ruangan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan menyerahkan tersangka JF Alias Junior secara virtual ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan tersangka Junior ke JPU karena berkas perkara tindak pidan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukannya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan diterima oleh Jaksa bernama Franz Magnis, S.H. Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H Ketika dikonfirmasi mengatakan, Jun…
Social Plugin