MENINJAU.COM – Pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 akhirnya Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota melaksanakan rekontruksi pembunuhan pengusaha emas bernama Nasrudin atau Acik (44) guna kepentingan penyidikan dalam menguji persesuaian keterangan para tersangka dan saksi. Dalam rekontruksi tersebut kedua tersangka dihadirkan yakni MM dan istri korban berinisial VL dengan didampingi pengacara masing-masing serta hadir juga dari pihak Kejaksaan Negeri Jayapura dan keluarga korban untuk menyaksikan. Rekontruksi yang dilak…
Social Plugin