(Menyikapi Pengajuan permohonan uji materi Pasal 77 UU 21/2001 Tentang Sengketa Kewenangan Konsititusional Lembaga Negara (SKKLN) di Mahkamah Konstitusi Yang Diajukan oleh MRP dan MRPB) Oleh : Laode M Rusliadi Suhi, SH.,MH. Akhir-akhir ini, pasca akan disahkan rencana revisi terbatas otsus yaitu pasal 34 dan 76 UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, tahun 2021, Berbagai polemik terjadi dimasyarakat antara lain pro konta menyikapi persoalan revisi Otsus, gelombang demonstrasi yang berkembang diberbaga…
Social Plugin