Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021, Polsek Jayapura Selatan melakukan penertiban penjualan Minuman Keras (Miras) Ilegal di Wilayah Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan. Alhasil Puluhan Minuman Keras Ilegal berhasil diamankan. Pelaksanaan penertiban ini dipimpin oleh Kanit Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda Charles Samakori bersama tiga Personil Unit Reskrim. Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika di konfirmasi mengatakan dini hari tadi pihaknya telah melakukan penertiban penjual minum…
Social Plugin