MENINJAU.COM – PAC LDII Kelurahan Baros bekerjasama dengan Kelurahan Baros membedah rumah Suparno, warga LDII yang berada di Kelurahan Baros. Anggaran bedah rumah ini sebesar Rp 37.000.000, dimana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) sebesar Rp 20.000.000, dan sisanya berasal dari dana swadaya warga LDII. “Bantuan ini merupakan program rutilahu tahun 2022 dari Pemprov Jabar, dimana total ada sekitar 40 unit rutilahu yang mendapatkannya. Untuk wilayah Kota Cimahi terdapat sekitar be…
Social Plugin