Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2023, Kapolres Paniai Bacakan Amanat Kapolda

MENINJAU.COM -  Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2023 di Lapangan Upacara Mapolres Paniai,Senin (10/07/2023)

Kapolres Paniai menyampaikan, Amanat Kapolda Papua IRJENPOL Mathius. D. Fakhiri, S.I.K., didepan peserta apel, dimana dalam arahannya mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2023 ini berlangsung sejak tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz kali ini, dengan mengambil bertemakan “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

“Sesuai dengan tema tersebut, maka dalam kegiatan pelaksaan Operasi ini terlaksana secara simpatik dan humanis. Agar tidak kontra produktif dengan tujuan dan maksud kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2023 Polres Paniai ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui bersama perbandingan data laka pada pelaksanaan operasi patuh cartenz tahun 2021 sebanyak 10 kejadian dan pada tahun 2022 sebanyak 34 kejadian atau kenaikan Trend sebesar ( 240% ).

Dan data jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2021 sejumlah 2 jiwa dan tahun 2022 sejumlah 7 jiwa atau mengalami kenaikan Trend sebesar ( 250% ).

Sedangkan data jumlah korban luka berat pada tahun 2021 sejumlah 13 orang dan tahun 2022 sejumlah 17 orang atau mengalami kenaikan trend sebesar ( 31% ), data jumlah korban luka ringan pada tahun 2021 sejumlah 1 orang dan tahun 2022 sejumlah 28 orang atau mengalami trend sebesar ( 2700%), kerugian materiil pada tahun 2021sejumlah Rp.71.000.000,- (TujuhPuluhSatuJuta Rupiah) dan Tahun 2022 sejumlah Rp.200.901.800,- (Dua Ratus Juta Sembilan Ratus Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah) atau mengalami kenikan Trend Sebesar ( 183% ).

Dari perbandingan data kecelakaan lalu lintas pelaksanaan Ops Patuh Cartezz - 2023, tahun 2021 dan tahun 2022 diatas terjadi kenaikan, hal ini perlunya sinergitas dan kerja sama seluruh Stakeholder yang ada serta partisipasi masyarakat sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fasilitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kapolres Paniai merincikan ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran yaitu pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan Potensial mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

“Seperti pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan. Lalu ada juga menggunakan kendaraan di Bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan,” jelasnya.

“Cara bertindaknya yakni melakukan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan kemacetan, pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas. Kemudian ada juga pembinaan dan penyuluhan (Binluh), kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas, Edukasi melalui kegiatan sosialisasi, menggunakan media yang ada. Baik itu penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho serta media-media lainnya,” terangnya.

Menurutnya dalam melakukan edukasi kepada Masyarakat ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

“Namun begitu, Penanganan pelanggaran dilakukan secara persuasif humanis, bisa dengan teguran tertulis, tilang manual atau sistem E-TLE” jelas Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K., saat di tengah apel gelar pasukan.

Harapannya, melalui kegiatan operasi ini, meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga menurunnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan.

Akhir kata, “Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya serta keselamatan nomor satu patuh dan disadari bahwa tertib berlalu lintas, cermin moralitas bangsa," tandasnya.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak