Dalam Spanduk tersebut bertuliskan jelas bahwa keluarga Besar Marga Runaki meminta ganti rugi yang mana menurut Informasi yang dihimpun media ini yang bertanggungjawab jawab yakni An. Antoni Laojaya diminta untuk hadir ke Nabire dan segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut.
Terkait hal itu, Harun Runaki Mewakili Keluarga Besar Runaki di Nabire dalam kesempatan Pemalangan pagi itu menyampaikan bahwa pihak yang bertanggung jawab segera hadir. Dirinya berharap pihak terkait untuk memangil agar tidak ada lagi Pemalangan dan persoalan ini diselesaikan.
" Pak Hans dan Pak Antony . Panggil pak Hans Laojaya dan Antoni. Jangan main kucing kucingan disini. Bapak saya kerja dari jaman Belanda RWD " tegas Runaki (19/01/2021) ketika memalang ruko tersebut.
Terkait hal itu, Pada siang hari Pemalangan itu dibuka kembali karena aktivitas kantor BRI dan ruko lainnya yang berderet dilokasi itu. Sejauh pantauan persoalan itu dibawah langsung ke Polres Nabire. Aksi tuntutan itu berbuah surat laporan polisi dengan Nomor : STTLP/025/I/2021/PAPUA/RES NABIRE dengan perkara Pemalsuan Surat.
Salah satu penyewa Ruko, Frans mengakui kejadian Pemalangan ini sering dilakukan dari pihak keluarga.
"Yah begitu sering juga lakukan Pemalangan berulang ulang. Ya kami biasa aja tidak panik atau apa." Ucapnya ketika ditemui media ini belum lama ini.
Sesuai informasi yang dihimpun media ini pihak keluarga besar Runaki di Nabire beserta perwakilan beberapa Tokoh Adat dan Saksi sudah menemui Pihak Polres Nabire sebagai Aparat penegak hukum di Kabupaten Nabire. Adapun laporan tersebut diberikan waktu satu minggu untuk segera diselesaikan.
Social Header