Advertisement
JAYAPURA - Pernyataan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Kanisius Mandagi, tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) atau food estate yang dianggap tidak mencerminkan realitas di lapangan, memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat Papua. Banyak yang menilai bahwa Gereja Katolik di Papua telah kehilangan suara kenabiannya dan lebih berpihak pada kekuasaan.
Masyarakat adat Papua merasa bahwa PSN telah merampas tanah dan sumber daya alam mereka tanpa kompensasi yang adil. Mereka juga merasa bahwa Gereja tidak lagi menjadi suara bagi mereka yang tidak memiliki suara.
Dalam konteks ini, beberapa imam pribumi seperti Pastor Pius Manu dan Pastor Silvester Tokio memilih berdiri bersama rakyat dan menyuarakan hak-hak masyarakat adat. Namun, mereka menghadapi tekanan dan pembungkaman dari kekuasaan.
Solidaritas Merauke: PSN adalah Proyek Sengsara Nasional
Solidaritas Merauke, sebuah kelompok yang terdiri dari aktivis lingkungan dan pejuang hak asasi manusia, menyebut PSN sebagai "Proyek Sengsara Nasional". Mereka menilai bahwa PSN hanya akan membawa penderitaan bagi masyarakat adat Papua.
Gereja Diminta Berani Berbicara
Masyarakat Papua dan aktivis hak asasi manusia mendesak Gereja Katolik di Papua untuk berani berbicara dan membela hak-hak masyarakat adat. Mereka menilai bahwa Gereja memiliki tanggung jawab moral untuk membela keadilan dan martabat manusia.
"Gereja harus berani mendengarkan tangisan umatnya, bukan hanya tepuk tangan penguasa," kata seorang aktivis hak asasi manusia.
Kasus Pastor Pius Manu
Kasus Pastor Pius Manu, yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Pastor Paroki Kuda Mati dan kemudian dipensiunkan, menjadi sorotan publik. Banyak yang menilai bahwa keputusan ini merupakan hukuman atas keberaniannya menyuarakan hak-hak masyarakat adat.
Gereja Harus Berpihak pada Rakyat
Masyarakat Papua dan aktivis hak asasi manusia berharap bahwa Gereja Katolik di Papua dapat kembali menjadi institusi yang berpihak pada rakyat kecil dan membela keadilan. Mereka menilai bahwa Gereja memiliki peran penting dalam membela hak-hak masyarakat adat dan mempromosikan keadilan sosial.
