Penyebarluasan Informasi Layanan Inovasi, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berkomitmen Ciptakan Pelayanan Berdampak Bagi Masyarakat

MENINJAU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya, konsisten menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi memimpin jajarannya dalam pelaksanaan Kegiatan Penyebarluasan Layanan Inovasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (08/05/2024) bertempat di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. 

Kegiatan ini turut dihadiri Para Pimpinan Tinggi Pratama, jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM DKI Jakarta mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan birokrasi Instansi Pemerintah yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta berkualitas dalam memberikan pelayanan publik. 

Mewakili Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Bagian Hukum, Dedi Afrizal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya upaya penyebarluasan layanan Kantor Wilayah DKI Jakarta. “Kami mendukung penuh kegiatan ini agar masyarakat kami dapat mengetahui seluruh layanan yang ada di Kantor Wilayah DKI Jakarta,” Pungkas Dedi Afrizal.

Sebagai wujud pelayanan publik kepada masyarakat, salah satu bentuk inovasi pelayanan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta adalah melalui pemasangan banner di seluruh kelurahan sebagai public campaign penyebarluasan informasi. “Nantinya masyarakat melakukan scan barcode dan dapat langsung mengetahui informasi dan prosedur layanan, mengajukan permohonan layanan serta memberikan survei nilai kepuasan terhadap bentuk pelayanan Kanwil,” jelas Zulhairi.

Pelayanan publik lainnya juga diperkenalkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Berlokasi di Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC) dan Pasar Pagi Mangga Dua, Si Ki-Be Yanduseri menawarkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. 

Seluruh layanan mulai dari layanan pemasyarakatan, keimigrasian serta layanan hukum terpadu dapat diakses dengan mudah. “Sambil berbelanja bersama keluarga, Kantor Wilayah DKI Jakarta hadir untuk memberikan pelayanan prima kepada pengunjung Mall,” ujar Zulhairi.

Penyerahan simbolis barcode layanan inovasi pun diberikan sebagai langkah awal dan komitmen seluruh jajaran dan stakeholder dalam melaksanakan segala bentuk pelayanan publik. “Selaras dengan resolusi Kemenkumham Tahun 2024, seluruh jajaran saya harap dapat memperkuat sinergi untuk kinerja Kemenkumham yang semakin berdampak bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menjadi upaya dan kontribusi baik kita kepada bangsa dan Negara,” Tutup Zulhairi.

(DVD)
Ads1

BERITA

Ads2