-->
MENINJAU.COM

MEDIA ONLINE NASIONAL

  • Jelajahi

    Copyright © MENINJAU.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pansel MRP Papua Tengah Dinilai Diskriminatif Agama Katolik

    16 Mei, Mei 16, 2023 WIB Last Updated 2023-05-16T05:12:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MENINJAU.COM - Pembagian kuota kursi Majelis Rakyat Papua Tengah, Pokja Agama, sebanyak 14 kursi. Orang Asli Papua di wilayah Papua Tengah menganut 2 Agama yakni, Katolik dan Agama Kristen Protestan, Pada rapat awal telah disepakati bahwa masing-masing agama mendapatkan 7 kursi.

    Namun demikian, Kesepakatan awal ternyata telah dirubah, dan disampaikan bahwa agama perwakilan Agama katolik disiskan hanya 2 kursi.

    Menanggapi hal ini, Thiborius Adii, Anggota kerasulan awam Keuskupan Timika Mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan ajukan Mosi Tidak percaya kepada Pansel dan Pj Gubernur Papua Tengah atas sikap diskriminatif dalam perekrutan MRP Papua tengah ini. 

    Oleh karena itu Kata Adi, Forum Kerasulan awam Katolik Keuskupan Timika kembali melakukan rapat dan dalami terhadap proses pembagiab kursi yg tidak sesuai dgn peraturan yang berlaku itu. 

    Adii Thibo , bahwa Untuk menyikapi kondisi ini maka seluruh umat katolik keuskupan timika menyampaikan "mosi tidak percaya" Kepada Pansel dan Pj Gubernur Papua Tengah. "Karena itu besok tanggal 16/05/ 2023 mohon hadir di kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk menyampaikan kepada PJ GUBERNUR Provinsi Papua Tengah. "Kata Adii"

    Sesuai ketentuan Pergub Nomor 9 Tahun 2023 bahwa jumlah orang asli Papua untuk lembaga-lembaga keagamaan yang dinyatakan lolos adalah agama Katolik dengan 110.814 jiwa OAP, Kingmi Papua 475.667 jiwa OAP, GKI di Tanah Papua 36.291 jiwa OAP, GKII 304.300 jiwa OAP, dan Gereja Injili di Indonesia 185.451 jiwa OAP,

    Reporter: G'boom
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini