Tim Gugus Covid-19 Timika Laksanakan PPKM hari pertama

MENINJAU.COM– Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021, Polres Mimika bersama Tim Satgas Covid melaksanakan kegiatan penyekatan hari pertama. 

Pelaksanaan penyekatan hari pertama merujuk pada surat keputusan ketua satuan tugas nomor:443.1/476 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tertanggal 07 Juli hingga 07 Agustus.

Kassubag Binops Polres Mimika AKP Ahmad Dahlan, S.E menyampaikan penyekatan hari pertama ini berlangsung pada 10 Titik di ruas jalan utama. 
Tepatnya di pertigaan Apeng, perempatan bank papua, seputaran mapurujaya , seputaran kuala kencana, pertigaan lampu merah Timika Mall, Seputaran Bandara, Pertigaan Pin Seluler, Bundaran Sp2, pertigaan Hasanudin Budi Utomo.

Hari ini hari pertama penyekatan setelah 4 hari kita melaksanakan imbauan kepada masyarakat dimana di atas pukul 18.00 Wit sudah tidak ada lagi aktifitas.

Kassubag Binops juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan kegiatan secara terbatas dari pukul 06.00 Wit sampai dengan 18.00 Wit, di atas jam 18.00 tidak ada lagi kegiatan kecuali emergancy maupun sakit.

Mari sama-sama kita dukung kebijakan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Mimika.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak