Omnibus Law Ancanaman bagi Perempuan Papua

 

"Omnibus Law adalah konsolidasi oligarki politik dan cara terakhir negara menyelamatkan elit politik oligark. Tak ada satu pun pasal atau kata "perempuan" dalam draf yang dibuat.
Cipta Lapangan Kerja yang dibentuk oleh pemerintah hanya sekadar menyediakan lapangan pekerja, namun tak memperhatikan kualitas pekerjanya.
Omnibus Law hanya fleksibel dalam ranah investasi dan para pemodal.
Omnibus Law akan merampas kedaulatan rakyat, khususnya bagi perempuan. Tanah Papua yang adalah seorang Mama bagi orang papua, kehidupan untuk perempuan papua dengan adanya Omnibus Law yang menjamin kemudahan investasi termasuk dalam kepemilikan dan penguasaan tanah akan menggusur keberadaan rakyat khususnya bagi perempuan papua
pasti situasinya lebih sulit, karena ini akan memperlebar dan memperdalam ketimpangan yang sudah dialami oleh perempuan.
Budaya patriarki yang membudaya di atas tanah papua, konflik agraria pun perempuan papua menjadi korban,
Perempuan papua biasanya mengalami intimidasi dan kekerasan yang berlapis.
Omnibus Law pun mengancam kedaulatan pangan yang berdampak pada Mama-Mama Papua ( Mama-Mama Pasar Papua ) yang menjadi produsen pangan,
karena adanya ketentuan yang menyamakan antara kedudukan produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional dengan impor pangan sebagai sumber penyediaan pangan. Pasar domestik kita itu bisa dibanjiri oleh pangan impor. Sementara di sisi lain subsidi untuk petani, subsidi untuk nelayan itu terus dicabut karena pemerintah kita rajin sekali menandatangani perjanjian internasional. Terlebih kita tahu sebagian besar perempuan produsen pangan itu adalah produsen yang subsisten.
Omnibus Law pun akan menjadi jalan tol untuk Perapampasan lahan yang sudah dan akan semakin kencang terus terjadi, perempuan papua ( mama-mama pasar papua ) akan kehilangan lahan untuk berkebun, untuk menghidupi ekonomi, dan pada akirnya kehilangan mata pencaharian, kehilangan pekerjaan, kehilangan tanah papua.
Ads1

BERITA

Ads2