Deoxa Indonesian Channels
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Label

ARTIKEL (59) ASPIRASI (1) ASURANSI (2) EKOBISNIS (1) EKOSOSBUD (69) GALERY (1) KEGIATAN (2) KHATIBMAS (1) PENKES (125) POLHUKAM (480)

lisensi

MEDIA BERITA  NASIONAL
26 Desember, Desember 26, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-26T13:22:58Z
2021BERITABINAANJAKARTANATALPUSATREMISIRUTAN

Warga Binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat Terima Remisi Natal 2021

Advertisement
MENINJAU.COM - Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Fonika Affandi memberikan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Hari Raya Natal, Sabtu (25/12/2021).

Sesuai peraturan yang ada sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.

“Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada 58 WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif,” kata Fonika Affandi (25/12/2021).

Saat ini jumlah WBP di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat berjumlah 3.545 orang dengan jumlah Narapidana sebanyak 1.615 orang dan tahanan sebanyak 1.930 orang.

Total WBP yang beragama Kristen sebanyak 379 orang. Sedangkan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2021 sebanyak 58 orang.