Advertisement
BANDA ACEH— Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh semestinya menjadi ruang untuk mengingat berakhirnya konflik dan merawat kesepakatan damai. Namun suasana berubah tegang ketika pengibaran bendera bulan bintang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, disusul suara tembakan peringatan dan bentrokan antara massa dengan aparat keamanan.
Peristiwa itu menjadi catatan tersendiri bagi Sofyan, S.Sos., mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Malikussaleh, yang mengaku berada di lokasi.
Sofyan mengatakan dirinya datang untuk mengikuti doa bersama, bukan mencari keributan. Ia menyaksikan seorang pemuda mengibarkan bendera bulan bintang sebelum situasi berubah menjadi tegang.
“Yang saya lihat bukan sekadar persoalan sehelai bendera,” kata Sofyan dalam catatan pemikirannya.
Menurut dia, simbol tersebut mempunyai sejarah dan makna politik yang tidak sederhana bagi sebagian masyarakat Aceh. Karena itu, pemerintah perlu membaca peristiwa tersebut lebih jauh daripada sekadar persoalan ketertiban.
### Pertanyaan setelah 21 Tahun Damai
Sofyan mempertanyakan mengapa simbol politik yang berkaitan dengan masa konflik masih muncul setelah 21 tahun perdamaian.
Pertanyaan tersebut, menurut dia, seharusnya tidak berhenti pada siapa yang mengibarkan bendera. Pemerintah juga perlu mencari tahu alasan di balik tindakan tersebut dan kegelisahan yang menyertainya.
Ia menilai perdamaian Aceh tidak cukup diukur dari tidak adanya perang.
“Perdamaian harus menghadirkan rasa aman, keadilan, kesejahteraan, pendidikan, lapangan pekerjaan dan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.
Generasi yang lahir setelah penandatanganan MoU Helsinki pada 2005, kata Sofyan, kini telah tumbuh dewasa. Mereka hidup dalam lingkungan informasi yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Media sosial membuat isu sejarah, identitas dan politik Aceh menyebar dengan cepat.
Karena itu, pemerintah perlu memahami bagaimana generasi muda memandang masa depan Aceh.
### Simbol sebagai Gejala
Sofyan menggunakan perspektif kebijakan publik untuk membaca peristiwa tersebut. Menurut dia, pengibaran bendera, kerumunan massa dan bentrokan merupakan gejala. Persoalan kebijakan berada pada lapisan yang lebih dalam.
“Jika pemerintah hanya membaca persoalan ini sebagai masalah ketertiban, responsnya akan berhenti pada penegakan hukum dan keamanan,” kata dia.
Menurut Sofyan, pemerintah perlu membuka ruang dialog, memperkuat kesejahteraan, memperluas partisipasi politik dan mengevaluasi pelaksanaan MoU Helsinki serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Ia juga mengaitkan kegelisahan masyarakat dengan persoalan kebutuhan dasar. Kemiskinan, lapangan pekerjaan, pendidikan dan kesempatan ekonomi, menurut dia, menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditangani secara serius.
“Pemerintah jangan hanya melihat bendera yang dikibarkan. Lihat manusia yang berada di balik bendera tersebut,” ujarnya.
### Pendekatan Keamanan Bukan Satu-satunya Jawaban
Sofyan mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu cepat mengedepankan pendekatan militeristik dalam menghadapi persoalan politik di Aceh.
Bagi masyarakat yang pernah mengalami konflik, kata dia, suara tembakan mempunyai beban sejarah yang berbeda.
“Pendekatan pertama seharusnya membaca, mendengar, berkomunikasi dan berdialog,” kata Sofyan.
Ia menilai ulama, tokoh masyarakat dan pemuda perlu dilibatkan ketika persoalan politik muncul. Pendekatan keamanan tetap diperlukan jika terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat, tetapi tidak semestinya menjadi bahasa pertama negara dalam menghadapi ekspresi politik.
### Perdamaian yang Belum Selesai
Sofyan mengatakan perdamaian Aceh tetap merupakan pilihan yang harus dipertahankan. Namun perdamaian perlu terus dievaluasi agar manfaatnya dirasakan masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Ia mengingatkan agar jangan sampai perdamaian hanya mengubah posisi elite dari medan konflik ke ruang kekuasaan, sementara persoalan rakyat biasa belum sepenuhnya teratasi.
“Jangan sampai elite menikmati hasil perdamaian, sementara anak muda Aceh masih bertanya tentang masa depannya,” ujarnya.
Menurut Sofyan, Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki pekerjaan besar untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menyebut pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan pembukaan ruang bagi generasi muda sebagai sejumlah agenda yang perlu diperkuat.
Pada akhirnya, Sofyan berharap peristiwa di Hari Damai Aceh ke-21 menjadi momentum untuk mendengar kegelisahan masyarakat, bukan sekadar menertibkan gejalanya.
“Aceh tidak membutuhkan perang baru. Aceh membutuhkan perdamaian yang benar-benar terasa dalam kehidupan rakyatnya.”
Ia berharap suara yang terdengar di Aceh pada masa mendatang bukan lagi suara senjata, melainkan suara rakyat yang didengar melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan.
