TSrpBSCoTpW0TfApTfAlBUA8Gd==

Sapto SH Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi Harap Jadi Wadah Hukum Masyarakat Betawi

Jakarta - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Dewan Adat Bamus  Betawi ,  Sapto SH , menegaskan lembaga hukum Betawi yang tengah dibentuk di Jakarta diharapkan menjadi sarana efektif untuk menyalurkan aspirasi dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Lembaga  ini penting sebagai forum untuk menbantu aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik jika terjadi,” ujar Sapto SH dalam keterangannya  Minggu, 10 Mei  2026

LBH berperan ini telah lama dijalankan di berbagai wilayah  dan diharapkan juga bisa diimplementasikan di Jabodetabek 

Dia menyebut, pembentukan lembaga hukum kini sudah berdiri  dalam tahap pengembangan dan  pembahasan bersama para tokoh Betawi 

“Melalui berbagai kegiatan  berupaya menemukan kesepakatan dan rumusan terbaik agar lembaga hukum ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah,” kata Sapto SH 

Dia menambahkan, lembaga nantinya akan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah khususnya Polisi , Jaksa dan lain lain, mendukung  Betawi sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam bidang hukum

Adapun dorongan pembentukan lembaga adat Betawi juga didukung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, seiring perubahan status Jakarta yang kini memiliki kewenangan lebih luas dalam pengelolaan kebudayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

(JNI)

Type above and press Enter to search.