masukkan script iklan disini
MENINJAU.COM- - Forum Lulusan K2 Nabire yang lulus dalam pengumuman yang ditempel di kantor lurah dan distrik di kabupaten Nabire beberapa waktu lalu seusai SK Kemenpan-RB nomor 1053 tahun 2023 meminta untuk pihak terkait untuk memproses hak-hak mereka yang telah lulus.
Marlinus Magai mewakili tokoh Masyarakat Nabire mengakui para lulusan sudah menunggu begitu lama. Padahal massa sanggah sudah berakhir. Apabila ada proses Pengadilan Negeri Nabire harus mengacu SK Menpan RB. Dirinya meminta jangan se pihak harus menghormati hak hak lulusan juga.
" Kami mohon kepada pihak pihak yang menghambat atau masih proses mediasi lama. Ini kami duga ada oknum yang bermain sehingga pengadilan Negeri Nabire harus Putuskan Hasil mediasi secepatnya."tegas Magai.
Marlinus Mengakui, jika ada pihak yang menghambat maka harus diproses. Karena keputusan MenpanRB sudah fina.
" mendesak pemerintah daerah segera memproses pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) pemberkasan K2 yang melibatkan 800 orang di Kabupaten Nabire."pintanya.