Polres Merauke Grebek Pabrik Miras Lokal Ilegal Jenis Sopi

MENINJAU.COM – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Merauke Iptu Ishak O. Runtulalo, S.H bersama anggotanya dan personil Sat Samapta melaksanakan razia pada pabrik Miras lokal ilegal jenis sopi di wilayah kota Merauke, Minggu (7/8/2022).

Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIT hingga pukul 18.30 WIT dengan sasaran para pembuat Miras lokal jenis sopi dan para penjualnya di Kota Merauke.

Pada kesempatannya Kasat Narkoba mengatakan pelaksanaan razia kali ini akan dilaksanakan dengan profesional dan humanis guna menghindari gesekan antara masyarakat dengan petugas.

“Kegiatan Razia ini juga bertujuan untuk menurunkan angka tindak pidana yang bermula karena mengkonsumsi Miras, Miras lokal jenis sopi ini dapat menjadi awal mula dari gangguang Kamtibmas karena harganya yang murah dan mudah diperoleh,” ucap Kasat Narkoba.

Dengan melibatkan 19 personil Polres Merauke dan TKP di jalan Kali Weda dari 1 pabrik pembuat Miras lokal tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah kompor hock, 2 buah ember besar, pipa stanlisteel, 3 buah jerigen 5 liter, 1 buah jerigen 20 liter yang berisikan Miras lokal jenis sopi siap jual, 3 ember cat, 2 buah dandang almunium, 3 ember sedan, 2 pipa besi kecil.

“Dari hasil penggerebekan tidak ditemukan pelakunya yang membuat Miras lokal tersebut, sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan terhadap barang bukti semuanya telah diamankan ke Mapolres Merauke,” ungkap Kasat.

Akhirnya dihimbau kepada warga Merauke agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui penjual dan pabrik pembuat Miras ilegal jenis apapun di kota Merauke.

Ads1

BERITA

Ads2