Terekam CCTV, Wanita Pelaku Pencurian ditangkap diparkiran Toko di Sentani

Header Menu

Terekam CCTV, Wanita Pelaku Pencurian ditangkap diparkiran Toko di Sentani

03 November


MENINJAU.COM– Pada hari Selasa tanggal 2 November 2021 Tim Paniki Polsek Sentani Kota diback up Tim Charly Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap salah seorang pelaku pencurian di parkiran depan salah satu Toko yang berada di Sentani Kabupaten Jayapura.

Tim Paniki Polsek Sentani Kota yang dipimpin langsung Katim Aiptu Agus Patang, di Back Up Tim Charly Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap salah seorang wanita berinisial SK (23) terduga pelaku pencurian yang terjadi di parkiran salah satu Toko yang ada di Sentani Kabupaten Jayapura.

Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah seorang wanita yang merupakan terduga pelaku pencurian di parkiran salah satu Toko di Sentani.

Sehingga Siang tadi Tim Paniki yang di back up Tim Charly berhasil menangkap salah seorang wanita berinisial SK (23), terduga pelaku pencurian di parkiran salah satu Toko di Sentani, kasusnya terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021, dengan korban LS (28), kasus pencurian ini berawal dari korban LS (28) yang saat itu dari arah kemiri menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di kompleks asrama Koramil Hawai, kemudian korban berhenti untuk membeli ayam geprek dengan memarkirkan sepeda motornya, saat hendak membayar dan mengambil uang di dalam dompet, korban mendapati dompetnya sudah hilang, dimana saat itu dompetnya hanya tergantung digantungan motor yang berada di dekat dasboar.

Saat mengetahui dompetnya telah hilang korban langsung meminta pihak Toko untuk memutarkan rekaman CCTV, dimana dari hasil rekaman tersebut didapati seorang perempuan dengan mengunakan baju warna kuning, mengendarai sepeda motor matic putih yang mencuri dompet milik korban. Di dalam dompet ada    Uang sebesar Rp. 11.000.000 (sebelas juta Rupiah), BPKB mobil, STNK mobil, kartu berharga lainnya sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kami.

Berdasarkan Laporan Polisi dan hasil rekaman CCTV, Tim kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dimana siang tadi tim  paniki yang diback up tim charly berhasil mengendus keberadaan pelaku yang saat itu sedang melintas di daerah Entrop menuju Abepura sehingga tim melakukan pengejaran dan tepat di lampu merah Abepura terduga pelaku pencurian berhasil ditangkap.

Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan pencurian di depan salah satu Toko di Sentani Kabupaten Jayapura, pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021, saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Sentani Kota untuk penyidikan lebih lanjut, dari pelaku sendiri kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.