Dua Ditemukan Positif ketika ratusan orang pemeriksaan Rapid Antigen di Pasar Hamadi

MENINJAU.COM – Pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021, sambangi Pasar Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Satgas Covid-19 Kota Jayapura melakukan Operasi Yustisi dengan melakukan pemeriksaan rapid antigen kepada para pedagang dan pengunjung.

Kegiatan yustisi yang digelar dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku Ketua Koordinator Bidang V Satgas Covid-19 Kota Jayapura didampingi Kasat Pol-PP Kota Jayapura Kompol Mukhsin Ningkeula, S.H., M.Si bersama personil gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Wakapolresta Jayapura Kota saat dikonfirmasi usai pelaksanaan yustisi menyampaikan, pelaksanaan yustisi yang dilakukan pada hari ini berhasil menjaring 189 orang dimana hasilnya dua orang dinyatakan Positif usai dilakukan pemeriksaan rapid antigen oleh petugas tenaga kesehatan dari tim satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Sehingga yang dinyatakan positif langsung dievakuasi menggunakan Ambulance ke Rumah Sehat LPMP Kotaraja.

Setiap tempat keramaian atau lokasi orang berkerumun saya bersama Satgas Covid-19 Kota Jayapura akan melakukan pemeriksaan rapid antigen sebagaimana yang sudah dijadwalkan untuk rutin setiap hari dilaksanakan.

Satgas Covid-19 Kota Jayapura akan tetap terus melakukan usaha-usaha untuk mendisiplinkan warga agar tertib dalam hal menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi hingga meniadakan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Jayapura.

Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk dapat mendukung program Pemerintah dalam hal penanganan wabah Covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah baik dalam hal menerapkan protokol kesehatan hingga langkah-langkah yang diambil Pemerintah melalui tim satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak