Polsek Heram Tangani Kasus Pengerusakan Dua Unit Mobil Taxi di Kota Jayapura

Header Menu

Polsek Heram Tangani Kasus Pengerusakan Dua Unit Mobil Taxi di Kota Jayapura

31 Juli

MENINJAU.COM- Pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2021 Polsek Heram tangani kasus pengerusakan dua unit mobil taxi terhadap sekelompok pemuda di Jalan SPG depan Universitas terbuka Kelurahan Waena Distrik Heram. 

Kapolsek Heram Iptu Frangky Rumbiak ketika di konfirmasi menyampaikan pada awalnya saat personel menerima laporan via telepon dari saksi berinisial T bahwa ada sekelompok pemuda yang dipengaruhi Minuman Keras mengamuk dan melempar batu di Jalan Spg Waena. 

Menerima laporan tersebut, personel langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang di back up Patroli Bermotor (Patmor) enam mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan lima orang pemuda terduga pelaku pengrusakan dua unit taxi carry yang sedang terparkir.

Kelima pelaku yakni MO, PT, SR, YM dan YR berhasil diamankan dirutan Mapolsek Heram guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini kelima pelaku belum bisa dimintai keterangan lantaran dipengaruhi Minuman Keras.

Akibat kejadian tersebut dua unit mobil taxi mengalami picah kaca bagian belakang, depan, samping dan kaca spion lantaran para pelaku melakukan pelemparan. 

Kasus ini dalam penanganan oleh Unit Reskrim Polsek Heram, dimana kami telah mengarahkan korban Sudirman (46) dan Bambang H. Karet (46) yang merupakan pemilik mobil untuk membuat Laporan Polisi serta para saksi juga telah dimintai keterangan.