Tekan Angka Curian Motor, Polres Mimika Gelar Razia Rutin

MENINJAU.COM Pada hari Minggu tanggal 20 Juni 2021, dalam rangka menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Timika, Polres Mimika rutin menggelar razia. 

Kegiatan razia melibatkan 250 personil Gabungan TNI - Polri dan di bagi ke 4 titik yang di anggap ramai yakni Jalan Sp1, Sp4, Pertigaan Awalin Sp2 dan Kwamki Narama. 

Dalam kesempatannya Kabag Ops Polres Mimika AKP Robert Hitipeuw, SH., MH mengatakan, kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan kami melakukan dengan merazia kendaraan yang melintas di ruas Jalan Sp1, Sp4, Awalin Sp2 dan Kwamki Narama.

Kami akan rutin menggelar razia guna menekan angka tindak pidana Curanmor, langkah-langkah yang akan kami lakukan di hari ini, selain melaksanakan razia Sajam, Miras, dan kendaraan yang tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas kami juga akan melakasanakan patrol.

Dalam razia yang dilakukan personil gabungan TNI-Polri masih ditemukan kendaraan yang tidak lengkap dan beberapa pengendara yang membawa alat tajam berupa pisau kecil serta masih di temukan pengendara yang membawa Minuman Lokal jenis Sopi.

Kepada pengendara kami berikan tindakan tegas berupa penilangan guna menjadi efek jera agar kedepannya lebih tertib dan disiplin dalam berkendara, selain itu kami juga mengimbau kepada setiap pengendara untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Ads1

BERITA

Ads2