Ini Perkembangan Kasus Pelaku Penjual Senjata Api dan Amunisi Ke KKB di Puncak Jaya


MENINJAU.COM– Pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, bertempat di Media Center Polda Papua telah dilaksanakan Press Release terkait perkembangan kasus penjualan senjata api pelaku berinisial RM yang diduga merupakan jaringan penjual senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Senjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya.

Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, S.SOS.,S.I.K.,M.H., dalam kesempatannya mengatakan, saya sampaikan bahwa tadi siang kami sudah selesai melaksanakan gelar perkara bersama Polres Puncak Jaya.

Hasil dari kegiatan tersebut yang pertama bahwa perkara tersebut akan kita tangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Papua artinya kasus ini di tarik dari Polres Puncak Jaya ke Polda Papua.

Yang kedua dalam hal penyidikannya tentunya kita bersama akan fokus terhadap tersangka yang sudah diamankan, karena sekarang ini tersangka sudah diamankan di Polres Puncak Jaya, dalam konteks pengembangannya ini masih dalam tahap penyelidikan.

Perlu diketahui total uang yang sudah kami terima dari Polres Puncak Jaya sejumlah Rp. 370.000.000.

Untuk diketahui pelaku di tangkap pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 pukul 13.00 WIT, personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Puncak Jaya mendapat informasi dari Kapospol Bandara mulia bahwa ada 1 orang penumpang transit Nabire dengan tujuan Timika yang diduga sebagai jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKB.

Pukul 13.10 WIT, Personil mengamankan pelaku ke ruang Sat Reskrim guna dimintai keterangan.

Identitas Pelaku:
Ratius Murib, Laki-laki, umur 26 tahun, alamat Desa Pumbanak Kabupaten Puncak.

Barang bukti yang diamankan:
1. 1 buah tas ransel warna biru hijau voska;
2. 1 buah tas noken warna hitam, merah, kuning, hijau;
3. Uang tunai sebesar Rp. 370.000.000;
4. 3 unit hp yang isinya percakapan jual beli senjata dan amunisi;
5. Buku tabungan simpeda an. Ratius Murib;
6. Buku Tabungan Bri an. Ratius Murib;
7. 9 lembar slip bukti transfer kepada Andri wijaya sebesar Rp. 63.100.000,-;
8. 4 lembar slip bukti transfer kepada Adrianto sebesar Rp.23.006.000,-;
9. Buku catatan yang berisikan berita- berita perkembangan KKB dan percakapan pembelian senjata.

Langkah-langkah kepolisian:
Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Dirreskrimum Polda Papua dan barang bukti sejumlah Rp. 370.000.000 telah diamankan di Dirreskrimum Polda Papua.
Ads1

BERITA

Ads2