Ini Tanggapan Kepala Suku Nusantara Menyikapi PSU Pilkada Nabire
MENINJAU.COM - Menyikapi proses pemilihan pengumutan suara ulang (PSU) yang sudah dilaksanakan pada 28 Juli 21 lalu, sejumlah kepala Suku Besar di Nabire yang terhimpun dalam "Kepala Suku Nusantara" di Nabire Papua memeberikan keterangan pers pada , Selasa, (7/8/2021)
Ketiga pasangan calob adalah putra terbaik di Nabire. Proses PSU banyak persoalan yang melanggar hukum Adat, Hukum Agama dan hukum Pemerintah. Proses hukum di MK adalah bagian dari mencari kebenaran dari aspek hukum pemerintah .
Namun dapat kami menyaksikan proses PSU di pilkada Nabire banyak terjadi persoalan yang sangat krusial. Indikatornya adalah, hak-hak suara masyarakat tidak terdistribusi kepada pemilih. Hal ini dijelaskan Ayub Wonda, Ketua Kepala Suku Nusantara, ketika saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Hadi Mart Nabire Papua.
"MK adalah wakil Allah harus melaksanakan putusan sesuai ajaran dari Allah, ajaran sesuai Konstitusi aturan hukum di Republik Indonesia,"jelasnya ketika dimintai keterangan pers.
"Hasil curi-curi suara saat 28 Juli 2021 itu , ajaran dari mana? Tindakan itu kecurang masif itu bukan ajaran agam, bukan ajaran adat juga bukan ajaran pemerintah,"jelas Wonda.
MK sebagai wakil Allah memutuskan secara adil dan melihat paslon mana yang benar tidak melakukan tindakan kecurangan sebab kita sedang berada di negara hukum.
Oleh karena itu, semua pihak harus bersabar agar MK memutuskan pasangan calon yang benar-benar mematuhi sesuai atur saal pemilihan.
Saya dan seluruh kepala suku Nusantara sudah bikib pesta adat dan telah membangun "honai nusantara di Nabire, sebab Nabire adalah Indonesia kecil di Papua.
Kepala suku nusantara, hanya ada di Nabire, itu hanya di Nabire di daerah lain belum ada.
"namun, keterangan kami terkait pilkada Nahire adalah bagian dari mencari keadilan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Nabire," tuturnya.
Sementara, Kepala Suku Meekaibo, Ferri Youw menanggapi proses PSU Pilkada Nabire adalah proses yang lebih krusial dari 9 Desmber 2020 lalu.
" banyak kecuarangan, misalnya, Orang sudah meninggal tetapi dapat kami temukan namun mereka saat pencoblosan. Keterlibatan institusi dalam monopoli proses PSU yang masif masih terjadi.
"Ketiga paslon ini adalah Mee dari Meepago. Kami sebagai pimpinan adat tentu menyampaikan sesuai fakta lapangan dan ungkap lan kami kepala suku harus dijadikan bahan pertimbangan pihak konstitusi,"tutur Youw, dari tempat yang sama.
Dengan demikian, harapan kami PSU Nabirw perlu di simak masalah sesuai dengan aturan berlaki di Indonesia.
Selain itu, Maikhel Doga, Kepala Suku Timor menyampaikan bahwa, proses pilkada nabire banyak persoalan harus sikapi baik oleh MK agar tidak menjadi biang masalah yang memecah keutuhan masyarakat adat di Nabire.
"Kami di Nabire tidak sama dengan daerah lain di Papua. Kami di Nabire menjaga keutuhan dan kerukunan sesama bangsa,"tuturnya.
Masyarakat di Nabire paham aturan dan hukum namun justruk kelompok oligarki nakal yang mencari kekuasaan semata merusak eksistensi masyarakat sebangsa dan se tanah air di Nabire.
Harapan kami, sidang di MKRI tidak mencederai kebersamaan dan keberagaman tetapi memutuskan sesuai aturan.
Tentunya saat pemilihan banyak masalah yang melanggar konstitusi sehingga MK harus jelih dan memutuskan sesuai aturan karena banyak masalah saat PSU 28 Juli 2021 lalu,"demikian tegas Kepala Suku Timur di Kabupaten Nabire saat dimintai keterangan oleh media ini.