-->
MENINJAU.COM

MEDIA ONLINE NASIONAL

  • Jelajahi

    Copyright © MENINJAU.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nasabah Wanaartha LifeAjukan PAILIT WALVia OJK

    MEDIA BERITA  NASIONAL
    20 Juni, Juni 20, 2025 WIB Last Updated 2025-06-20T11:13:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Jakarta - Sebagian Para Nasabah wanaartha life
    Saat ini sedang mengajukan PAILIT WAL Via OJK.
    Para nasabah yang sudah Sengsara selama lebih dari 5 TAHUN memperjuangkan PENGEMBALIAN HAK / UANG yang nasabah investasikan di Wanaartha Life.

    Setelah Berbagai Macam UPAYA sudah dilakukan para KORBAN GAGAL BAYAR WANAARTHA LIFE.

    Dari Upaya Permohonan Keberatan di PN Jakarta Pusat
    Dan Upaya PMH / CA
    Serta Pelaporan ke BARESKRIM
    Semuanya Tidak Menghasilkan Apapun. 

    Upaya yang terakhir pun
    Dengan ikut Proses LIKUIDASI pun Nasabah SANGAT KECEWA Karena Nasabah HANYA TERIMA pengembalian UANG nya HANYA 1.3 sd 1.4 % Dari NILAI UANG mereka
    sampai Ber Akhirnya Proses Likuidasi 20 December 2024 Lalu Para Nasabah TIDAK TERIMA pembayaran lagi dari Proses Likuidasi.

    Karena LIKUIDATOR nya dipilih dari Hasil RUPS PSP dan disetujui OJK.

    Bagaimana BISA ber GERAK Likuidatornya untuk menginvestigasi Aset aset/Harta nya PSP
    Untuk diKembalikan ke Nasabah. 
    Mana mungkin likuidator bisa dan berani kepada PSP.. 

    Likuidator Tugasnya HANYA mengembalikan DANA JAMINAN yang ada di OJK SAJA.

    TIDAK ADA LAGI SUMBER DANA yang bisa dikejar likuidator. 

    Sampai Akhir masa kontrak Likuidator Masih ada DANA SISA sekitar 15 s/d 18 M
    Dana tersebut adalah Dana yang TIDAK MAU DIAMBIL oleh Nasabah yang Ikut Proses Likuidasi.

    Dana tersebut sudah diMinta oleh Para Nasabah yang Sudah bersedia terima transferan Tahap 1.2.3
    Dari pada Uang tersebut di Konsinyasikan ke Institusi
    Alangkah Baiknya dibayarkan Saja ke para Korban yang memang bersedia Terima. 

    Saat ini nasabah masih Terus berjuang Dalam Mengupayakan Agar UANG Korban WAL bisa diKembalikan.
    Saat ini ada sekitar 100 an 
    Yang mengajukan PAILIT WAL ke OJK.
    Karena OJK yg PALING Berwenang mem pailitkan WAL. 

    Nasabah sangat berharap Agar OJK serius menindaklanjuti Proses Pailit ini
    Agar SEGERA bisa di Ajukan ke Pengadilan NIAGA d PN Jakarta Pusat

    Nasabah ber harap Agar Pengadilan NIAGA bisa Terima dan Mengabulkan Pailitnya WAL

    Naah dengan harapan
    Kelak KURATOR yg Punya Wewenang lebih BESAR di Banding Likuidator
    Bisa Merampas aset aset apapun milik Wanaartha 
    Agar bisa d Kembalikan ke para korban Wanaartha 

    Nasabah Sangat Menaruh Harapan Besar
    Kepada Kurator
    Agar bisa Berkerja Serius TANPA BISA Di Intervensi oleh Siapapun. 

    Semoga Upaya Pailit ini
    Yang sudah sesuai dengan UU dan POJK
    BISA BERHASIL kembalikan UANG NASABAH Wanaartha. 
    Karena para Korban Gagal Bayar ini sudah Berusia LANSIA/PENSIUN

    Nasabah sudah dukung OJK
    Agar OJK dapat kemuliaan Dari Upaya Pailit ini. 

    Semoga Berhasil.

    (Rls)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini