-->
MENINJAU.COM

MEDIA ONLINE NASIONAL

  • Jelajahi

    Copyright © MENINJAU.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wujudkan Pelayanan Hukum yang Optimal, Rutan Cipinang Teken MoU bersama Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant

    02 September, September 02, 2023 WIB Last Updated 2023-09-02T12:38:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MENINJAU.COM - Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant, Selasa (29/8/2023).

    Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan Ketua Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant, Advokat Nove Rianto. Kegiatan diawali dengan penjelasanan bahwa warga binaan Rutan Cipinang masih banyak yang belum di dampingi pengacara. Lanjutnya, Karutan mengajak LBH untuk membantu warga binaan yang belum mendapatkan pengacara ataupun bantuan hukum lainnya untuk segera di bantu dalam proses peradilan.

    Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum yang diberikan kepada warga binaan ini merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

    Selain itu, Sukarno Ali juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant dan diharapakan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga dan juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi warga binaan secara gratis.

    "Kami Ucapkan terimakasih kepada Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm & Legal Consultant, diharapkan dengan kerjasama ini dapat membantu masyarakat dan warga binaan kurang mampu yang menjalani proses hukum untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis, khususnya bagi Warga Binaan Rutan Cipinang”, pungkas Sukarno Ali
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini