Patroli Berikan Imbauan kepada Warga yang beraktifitas pada malam hari

MENINJAU.COM – Pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 tekan penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polda Papua menggelar Patroli serta Imbauan di Seputaran Kota Jayapura.

Dimana Patroli dilakukan dengan menyasar pada titik-titik Keramaian yang dipimpin langsung oleh Dir Samapta Kombes Pol Sondang R.D Siagian S.I.K dengan melibatkan personel Polda Papua.

Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat dan memberikan himbauan menggunakan pengeras suara kepada para pelaku usaha yang masih buka seperti Kios, Toko dan tepat-tempat usaha lainnya agar segera di tutup sesuai dengan Instruksi Walikota No.9 Tahun 2021.
Dalam Himbauannya, Dir Samapta menyampaikan bahwa Demi menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman kondusif, petugas patroli Polda Papua melalui tim KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melakukan patroli di seluruh titik keramaian di Kota Jayapura.

Dengan sasaran prioritas KRYD yaitu pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang sedang melanda saat ini. Yang mana Patroli dan Imbauan merupakan kegiatan yang berperan penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Didalam kegiatan ini, kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menghentikan aktifitas pada pukul 20.00 WIT, sesuai Instruksi Walikota No.9 Tahun 2021 terkait PPKM Level IV yang membatasi aktifitas para pedagang yang dimulai Pkl.06.00 Wit hingga Pukul 20.00 WIT.

Selain itu, pelaksanaan tugas patroli dilakukan secara humanis oleh anggota Polda Papua dengan mengedepankan sikap preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas disertai pemberian imbauan Prokes 5M guna meminimalisir angka kejahatan dan Covid-19 dilingkungan masyarakat.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak