Unit PPA Polres Merauke Berbagi Kasih Dan Sosialisasikan UU Perlindungan Anak Dan Perempuan serta UU Penghapusan KDRT

MENINJAU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke - 75 dan Hari Anak Nasional,Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Merauke menggelar kegiatan berbagi kasih dengan anak anak di pesisir pantai payum.Sabtu(26/6/2021).

Dalam kegiatan ini, Kanit PPA Satuan  Reskrim Polres Merauke Bripka Alfiyah Lakuy  bersama anggotanya terlebih dulu memberikan sosialisasi tentang cara hidup yang baik dalam berumah tangga serta UU perlindungan anak dan perempuan.

 “Jauhkan anak dari kekerasan, jika anak salah agar ditegur dengan baik,Tidak boleh menggunakan kekerasan terhadap anak,Karena dapat mengganggu mental anak-anak. Begitu pula untuk para suami, jangan sekali-kali melakukan kekerasan terhadap istri maupun anak. Karena dapat dipidanakan dan  utk orang tua agar  mengawasi anak2 perempuan agar tdk menjadi korban kekerasan seksual, juga utk anak2 agar tdk mengkonsumsi lem aibon karena berbahaya utk kesehatan dan keselamatan anak-anak,kata Kanit PPA.
Lanjut di Katakan,Bahwa dalam menyambut hari bhayangkara ke 75 dan Hari anak nasional,pihaknya sekaligus ingin bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan orang tua dan anak- anak di pesisir pantai payum di barengi dengan membagikan snack dan masker dan bahan makanan kepada ibu ibu.

“Dengan bertatap muka langsung seperti ini,tentu lebih mudah kami memberikan pemahaman bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tidak boleh,sehingga harapan kami bisa menyadarkan masyarakat yang masih sering melakukan kekerasan entah itu kepada istri maupun anaknya dan mengurangi korban kekerasan seksual terhadap anak".Ungkap Bripka Alfiyah.
Ads1

BERITA

Ads2