Inilah Sertifikat Kompetensi Wartawan Resmi dari BNSP

MENINJAU.COM - Sekedar informasi perkembangan Pers tanah air ini. Bahwa sertifikasi kopetensi yang resmi dikeluarkan oleh lembaga resmi yakni BNSP (Badan Nasion Sertifikasi Profes).

 Inilah sertifikat kompetensi wartawan yang benar, sah, sesuai peraturan perundangan, dan diakui negara, berlaku secara nasional dan internasional.

Nampak  logo di sertifikat tersebut, pakai lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila.

Untuk diketahui  bersama bahwa Jika ada sertifikat kompetensi wartawan yang model dan logonya bukan seperti di gambar/foto imdiatas ini  sudah pasti itu sertifikat partikelir yang hanya boleh berlaku di internal lembaga yang mengeluarkannya saja. Sertifikat itu tidak berlaku secara Nasional, apalagi untuk tingkat Internasional. 

Pemda dilarang menggunakan uang negara untuk membiayai kegiatan sertifikasi dan penerbitan sertifikat model partikel (baca: abal-abal) itu yaa.

 Semoga pembaca dapat memahami yang sebenar benarnya 
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak