Tiga Provinsi Baru di Papua, Tak Lama Lagi Akan Dimekarkan

MENINJAU.COM - Sejak tahun 2009, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium.

Nah, apa sih moratorium itu? Moratorium adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.

Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya sampai saat ini terdapat sekitar 30 usulan DOB khusus provinsi.

Dari 30 provinsi ini, pada tahun 2013, pemerintah kemudian telah meloloskan delapan calon provinsi yang menjadi prioritas untuk dikaji dan diangkat menjadi provinsi baru di Indonesia.

Lalu, apa sih syarat untuk bisa menjadi provinsi? Salah satu syarat penting untuk berdirinya provinsi baru adalah minimal memiliki lima kabupaten atau kota. Dikutip dari Youtube Angka & Data Channel, inilah profil lengkap delapan provinsi baru yang akan segera diangkat di Indonesia.

1.Provinsi Papua Barat Daya

Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat. Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa (2018).

2. Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi Papua Tengah. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

Ibu kotanya adalah Kabupaten Timika yang merupakan ibu kota Kabupaten Mimika. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.350.000 jiwa (2020).

3. Provinsi Papua Selatan

Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu, Merauke. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten. Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya. Jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa (2020).

Sumber: Galamedianews

Ads1

BERITA

Ads2