Breaking News

Nasib nasabah Wanaartha 5 Tahun Desember 2009 sampai Desember 2024


Memasuki.Awal Tahun 2025
Masih Tersisa Beberapa.Hari lagi

Para Korban Asuransi Wanaartha hanya Bisa PASRAH SAJA
Di Karenakan sejak Awal Kasus Gagal Bayar
Sampai Hari ini Nasabah para Korban Wanaartha
TIDAK BISA MENDAPATKAN HAK HAK mereka
UANG yg Mereka Investasikan di WAL tidak.bisa Kembali

Sudah Beberapa Upaya di Lakukan Para Nasabah
Dari Upaya Hukum Litigasi, upaya Hukum non Litigasi sampai Ikut Proses Likuidasi atas anjuran OJK karena Pencabutan Ijin Usaha 5 Desember 2022
SEMUANYA SAMA SAJA.

Proses Gugatan melalui PN d Jakarta Selatan
Dan PN Jakarta Pusat
Semuanya GAGAL
Walau di Upayakan Oleh LAWYER TERNAMA
Seperti
JG..PS..Prof F..BW..J..A..B..NS..JT...AG...
Semuanya GAGAL

Nasabah Coba ikutin Proses Likuidasi
Hasilnya SAMA SAJA
Selama.Proses Likuidasi
Nasabah HANYA TERIMA PEMBAYARAN sebesar 1.3 sd 1.4 % dari NILAI UANG Investasi awal mereka

Proses Likuidasi akan Berakhir di 30 December 2024.

Proses Likuidasi mau Di Perpanjang 
Atau
Di Ganti LIKUIDATORNYA
HASIL nya TIDAK AKAN BEDA
Selama PSP TIDAK Punya NiAT BAIK
Untuk TANGGUNG JAWAB thp UANG PARA NASABAH.

Semuanya itu Hanya Strategy Mengulur ulur Waktu Saja

Mau Upaya Apapun Hasil nya
ZONK
Mau Upaya Institusi Resmi Baju Coklat pun
Hasil nya NIHIL

Yg ada adalah Para Nasabah KELUAR BIAYA

Kami ingin,

1. Dana Rampasan 2.4T Kejagung hasil Inkrah Benny Tjokrosaputro bisa diberikan, karena jelas sekali dana tersebut bukan milik Pak Benny Tjokrosaputro. Dana tersebut masih ada, karena putusan yang dibacakan pada 26 Oktober 2021 Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat perampasan aset BT melampaui petitum JPU Rp 16,8T, tetapi dirampas ketok palu Rp 18,4T ...ada kelebihan nilai rampasan, patut di duga milik nasabah Wanaartha.
2. Dana tersimpan statu Blokiran 300M di Kejagung RI dari total Rp 2,7T (Rp 2,4T masuk ke putusan BT).
3. Membawa paksa keluarga Pietruschka Manfred, Evelina, Reza dan anaknya perempuan yg pegang 100jt USD dari negara Amerika Serikat, yang kabur patut di duga pada Mei 2022 sebelum pencabutan Cabut Ijin Usaha oleh OJK, 5 Desember 2022.
4. Proses p21 para tersangka Pemilik Wanaartha, Direksi Wanaartha, karyawan Wanaartha berjumlah 4 Orang.
01..Yanes Matulatua
02..Daniel Halim
03..Yosef Meni
04..Terry Kusuma

Demikian Renungan yg di Renungkan Para Nasabah KORBAN ASURANSI WANAARTHA LIFE

Semoga Presiden RI Bpk PRABOWO SOEBIANTO
BISA MENDENGAR dan MEMBANTU PENYELESAIAN PENGEMBALIAN UANG PARA NASABAH WANAARTHA

Wassalam
Para Korban
Wanaartha
📱Simak berita terbaru pilihan kami langsung di ponselmu. Akses melalui www.meninjau.com. Apabila ada kritik saran dan masukan atas berita yang kami tayang bisa melakukan koreksi atau hak jawab sesuai aturan kode etik UU Pers. Melalui 📨Email : meninjaucermin@gmail.com
© Copyright 2022 - MENINJAU.COM