Sikap MPUII pada Sidang Umum ke-3

MENINJAU.COM -- Lima poin sikap MajelisPermusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII) pada Sidang Umum ke-3 di antaranya: bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara semakin deformatif menjauh dari cita-cita para pendiri bangsa yang menghendaki bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

“MPUII menyeru penguatan dakwah amar ma’ruf nahi munkar untuk memerangi kezaliman dan meneggakkan keadilan dalam rangka menyelamatkan eksistensi NKRI,” demikian poin pertama, dalam sikap resminya, yang dikeluarkan pada Ahad (15/10/2023).

Sikap kedua, meminta dihentikannya obsesi pertumbuhan berbasis utang dan investasi asing yang telah—semakin menggerus kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kasus di P. Rempang merupakan fenomena gunung es di mana masyarakat adat kehilangan martabat, sumber mencari nafkah, serta masa depannya. Kasus ini merupakan bukti terakhir rangkaian maladmimistrasi publik di mana hukum dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan penguasa dan investor asing.”

Poin ketiga dalam sikap MPUII, Mengecam agresi dan berbagai kekerasan yang melawan hukum dan kepantasan pergaulan internasional oleh Israel atas Palestina.

“MPUII menyerukan solidaritas umat Islam sedunia, terutama melalui Organisasi Konferensi Islam, untuk menghentikan agresi Israel untuk menyelamatkan bangsa Palestina menuju kemerdekaannya dan Baitul Maqdis. Pembukaan UUD45 mengamanatkan keikutsertaan bangsa ini dalam melawan penjajahan dan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Adapun poin keempat, menyambut baik agenda politik nasional Pemilu 2024 agar dilaksanakan secara jujur dan adil sebagai instrumen suksesi kepemimpinan nasional, dan perbaikan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan Pembukaan UUD45.

Poin terakhir, MPUII menganjurkan ummat Islam Indonesia untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang memenuhi kriteria: beriman, bertakwa, peduli pada kepentingan umat Islam, jujur (shiddiq) amanah, cerdas dan peduli (tabligh), adil, tidak menggunakan politik uang.

MPUII merupakan transformasi dari Aksi Bela Islam 212–menjadi platform perjuangan umat dan institusi. MPUII lahir berawal dari Ijtima Ulama yang pertama pada 2018, pada saat itu para musyawirin sepakat bahwa dalam menegakkan izzul Islam wal muslimin, mewujudkan kepemimpinan ulama, demi kemaslahatan bangsa dan negara di negeri tercinta ini. Demikian yang disampaikan Ustaz Asep Syarifudin saat itu.
Sidang Umum ke-3 MPUII diselenggarakan pada tanggal 13-15 Oktober 2023 di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta.
Ads1

BERITA

Ads2