Satgas Covid-19 Papua, Lakukan Penyekatan di Tiga Titik Jalur Utama Kota Jayapura


MENINJAU.COM – Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 bertempat di Kota Jayapura telah dilaksanakan kegiatan Pembatasan jam malam dan Penyekatan Pendisiplinan Prokes PPKM oleh Satgas Covid-19 Provinsi Papua.
Penyekatan yang dilaksanakan tersebut dilakukan di tiga titik jalur utama Kota Jayapura, yakni Jembatan Merah, PTC Entrop dan Batas Kota, dan dipimpin oleh AKP Suhardi Syahailatua dengan melibatkan Personel gabungan dari Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, TNI, Sat Pol PP dan Instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatannya AKP Suhardi mengatakan Pelaksanaan Kegiatan penyekatan ini dilakukan dalam rangka meminimalkan mobilitas masyarakat dalam upaya menekan potensi penyebaran Virus Corona sehingga diharapkan penularan COVID-19 selama masa PPKM level 4 berlaku, dapat ditekan seminimal mungkin.
Sehingga pemberlakuan pembatasan waktu aktivitas masyarakat kembali kita terapkan karena angka temuan kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jayapura beberapa hari ini cukup tinggi. Sehingga kita harap masyarakat dapat membantu mempercepat penanganan, guna memperhambat dan menekan penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Tak hanya melakukan penyekatan, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan di atas jam yang telah ditentukan dengan memberikan teguran agar selanjutnya tidak diulangi kembali, mengingat angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Jayapura cukup Tinggi.

Sementara itu, dari hasil giat penyekatan dalam PPKM Level 4 sudah berjalan dengan tertib dan secara umum warga masyarakat Kota Jayapura sudah lebih memahami tentang kegiatan PPKM dan mematuhi untuk tidak melakukan aktivitas atau mobilisasi pada saat pelaksanaan penyekatan akses jalan.
Ads1

BERITA

Ads2