Breaking News

SURAM dan GELAP.....Nasib UANG NASABAH WANARTHA...

HANYA KEPADA BAPAK PRESIDEN RI ...BP. PRABOWO SUBIANTO KAMI MOHON KIRANYA BAPAK  DAPAT MEMBANTU KAMI UNTUK PENGEMBALIAN  UANG KAMI DARI ASURANSI WANAARTHA LIFE

Seiring berjalannya waktu
tanpa terasa Para Nasabah Korban GAGAL BAYAR Asuransi Wanaartha Life Sudah 5 Tahun
sejak kasus Jiwasraya terjadi.

Sudah berbagai upaya
dilakukan Para Nasabah Wanaartha Life untuk memperjuangkan HAK HAK mereka, UANG UANG Mereka yang sampai Saat ini masih TIDAK JELAS....kemana  larinya UANG Para Nasabah.

Para Nasabah sudah sangat letih berjuang agar bisa untuk mendapatkan Uang nya kembali. 

Dari proses proses Hukum yang dilakukan di PN Jakarta Pusat PN Jakarta Selatan
RDP dengan Anggota DPR
Ke Wantimpres
Ke Presiden Serta memohon ke Kejaksaan Agung yang Merampas Uang Nasabah yang ada di rekening  Wanaartha Life.

Terakhir Nasabah mengikuti Aturan dan Himbauan dari OJK
untuk ikut Proses Likuidasi
Likuidatornya yang ditunjuk berdasarkan RUPS PSP (Buronan Red Notice yang tinggal di USA). 
Dan Likuidatornya disetujui dan direstui OJK.

Selama proses Likuidasi
Nasabah ikuti aturan aturan nya likuidasi.

Selama Ikut proses Likuidasi para Nasabah HANYA DAPAT sekitaran 1.3 sd 1.4 % dari Premi/ UANG Haknya Nasabah.

Sejak Berakhirnya
Proses Likuidasi 20 December 2024 sampai saat ini
NASIB NASABAH WAL TIDAK JELAS.

Likuidator selama Bertugas 2 Tahun hanya bisa membayarkan Uang Nasabah dari Dana Jaminan saja disekitar 180 M dibagikan secara Proportional. 
Buat Tanggung Jawab nya WAL
Atas Jumlah Tagihan ke Proses Likuidasi Sebesar 12 T, bisa dibayangkan sangat miris sekali.

Gelap dan Suram...
Karena semua Proses Likuidasinya TERTUTUP

TIDAK ADA TRANSPARANSInya kepada para Nasabah yang ikut Proses Likuidasi.

Nasabah sudah sering minta transparansi ke Team Likuidasi masalah berapa jumlah uang yang dibayarkan ke Nasabah, berapa biaya proses Likuidasi, berapa banyak Nasabah yang sudah ditransfer secara proporsional, serta lain nya terkait Likuidasi. 

Nasabah punya Hak untuk mengetahuinya karena biaya proses Likuidasi dibayarkan dari UANG NASABAH....
BUKAN UANG nya PSP.

Demikian juga OJK, Nasabah sudah berulang kali minta
Audiensi dengan OJK hasilnya NIHIL..NOL BESAR

OJK punya Otoritas, tapi diduga OJK tidak berkerja menjalani FUNGSI dan TANGGUNG JAWAB nya

Harus kemana lagi Para Nasabah BISA KELUAR dari GELAP dan SURAM nya terhadap UANG Uang mereka

Wallahu A'lam Bishawab

Kami Para Korban
Nasabah Wanaartha Life
📱Simak berita terbaru pilihan kami langsung di ponselmu. Akses melalui www.meninjau.com. Apabila ada kritik saran dan masukan atas berita yang kami tayang bisa melakukan koreksi atau hak jawab sesuai aturan kode etik UU Pers. Melalui 📨Email : meninjaucermin@gmail.com
© Copyright 2022 - MENINJAU.COM