Razia Miras Ilegal, Polsek Muaratami amankan puluhan botol dan ballo



MENINJAU.COM– Pada hari Minggu tanggal 20 Juni 2021, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Muara Tami melaksanakan razia Minuman Keras di wilayah Distrim Muaratami.

Kepolisian Sektor Muaratami melaksanakan razia penjualan Minuman Keras ilegal di wilayah Distrim Muaratami, Alhasil puluhan botol minuman keras berbagai merk dan dua embar besar berikan Ballo diamankan.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Muaratami Iptu Waris, SH., bersama 10 personil Polsek Muara Tami.

Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Razia ini dilakukan lantaran banyaknya tindak pidana yang diawali dengan Minuman Keras serta maraknya peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Muaratami.
Dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 48 botol / kaleng Minuman Keras berbagai merek dan dua embar besar minuman lokal jenis Ballo. 

Semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek selanjutnya akan diserahkan ke Polresta guna dilakukan pemusnahan sedangkan para penjual pihaknya memberikan surat peringatan dan teguran, apabila kedapatan menjual lagi Minuman Keras secara ilegal akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Razia penertiban minuman keras di wilayah hukum Polsek Muaratami akan terus dilakukan guna mencegah tindak pidana yang sering diawali dari Minuman Keras tersebut.

Ads1

BERITA

Ads2