Breaking News

Dankormar Menyerahterimakan Dua Jabatan Strategis di Lingkungan Korps Marinir

MENINJAU.COM - Dispen Kormar, TNI AL (Jakarta). Komandan Korps Marinir Letnan Jenderal TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han) menyerahterimakan jabatan Kepala Pusat Komando Operasi dan Pengendalian (Kapuskodal) Kormar dan Komandan Detasemen Jalamangkara (Dandenjaka) di Komplek Arthur Solangs, Kamis (09/11/2023).

Dankormar resmi menyerahkan jabatan Kapuskodal Kormar Kepada Letkol Mar Eko Budi Prasetyo Adi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Staf Operasi (Pasops) Brigif 1 Mar, berlangsung di Lobby Mako Denjaka. Pembacaan Surat Keputusan (Skep) dan penandatanganan resmi oleh Dankormar dan  pejabat baru menjadi tanda dan bukti telah resminya pergantian serta penyerahan jabatan tersebut.

Disusul sertijab Dandenjaka secara resmi diserahterimakan kepada Kolonel Mar Rino Rianto yang telah selesai melaksanakan Pendidikan Reguler (Dikreg) Sesko TNI ke-51, Upacara sertijab dilaksanakan di lapangan Mako Denjaka.

Dalam amanatnya Komandan Korps Marinir mengatakan "Serah terima jabatan Dandenjaka memiliki makna penting dan strategis, dalam rangka peningkatan kualitas organisasi sekaligus menjadi peluang serta tantangan untuk membangun reputasi dan prestasi. Denjaka akan terus dituntut untuk mampu menjawab tantangan dengan responsif, sesuai fungsi dan tugas pokoknya sebagai pasukan anti teror, anti sabotase, dan operasi klandestin yang beraspek laut maupun operasi khusus lainnya, tutup Dankormar.

Hadir dalam Sertijab Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, Ir. Kormar Brigjen TNI (Mar)  Soeharijadi, S.E.  Danpasmar 1 Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., Danpasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Y. Rudi Sulistyanto M.Tr.Opsla., M.Han., Wadan Koopsus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono, Dansat Induk Bais TNI, Pejabat Utama Mabesal, Ketua Gabungan Jalasenastri Korps Marinir beserta Pengurus, segenap Pejabat Utama Korps Marinir dan jajaran Dankolak Kormar.
📱Simak berita terbaru pilihan kami langsung di ponselmu. Akses melalui www.meninjau.com. Apabila ada kritik saran dan masukan atas berita yang kami tayang bisa melakukan koreksi atau hak jawab sesuai aturan kode etik UU Pers. Melalui 📨Email : meninjaucermin@gmail.com
© Copyright 2022 - MENINJAU.COM