Dukung Bupati Nabire, Ada Kelompok Eks THK-II Sampaikan 3 Pernyataan Sikap


MENINJAU.COM - Puluhan Honorer Kategori II yang belum diakomodir dalam SK MenpanRB Nomor : 1053 di Kabupaten Nabire menyatakan sikap mendukung Bupati Nabire Mesak Magai dan menyampaikan Permohonan Maaf. Adapun tawaran solusi dari Bupati Mesak Magai dalam sidang Mediasi tanggal 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Nabire antara Bupati dengan Penggugat Eks THK-II Diterima oleh Kelompok Eks THK-2 Nabire.

Hal itu dibuktikan dalam jumpapers, Kelompok Eks THK-II Nabire diwakili oleh Simon Silotes Wihiyawari  Koordinator bersama perwakilan 16 OPD membacakan pernyataan sikap pada 28 Februari 2023 berlangsung di Pantai Menase, Kalibobo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.


Berikut ini ada 3 isi Pernyataan Sikapnya:

1. Mengucapkan Terimakasih dan Permintaan Maaf Kepada Bupati Nabire, Mesak Magai,S.Sos,M.Si.

2. Menerima Hasil Keputusan Surat  Menteri Pembedayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia Nomor 1053 Tahun 2022. Tentang Penetapan dan Pengangkatan Tenaga Honorer dan Kontrak di Lingkungan Pemerintah kabupaten Nabire menjadi Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.

3. Meminta Kepada Bapak Bupati Nabire untuk dapat mengakomodir kami yang menyatakan sikap menerima mediasi ini dan telah menyerahkan berkas kami (nama nama terlampir) dapat dimasukan dalam formasi yang telah diatur oleh Pemerintah Daerah dan instansi terkait.

Ditempat sama, Koordinator Kelompok Eks THK-II Nabire Simon Silotes Wihiyawari mengatakan mendukung seluruh kebijakan Bupati Nabire dan Jajarannya. Dalam hal ini setiap kebijakan jangan di hadapi dengan ngotot tetapi bersama mencari solusi.

" Banyak perubahan pembangunan sudah dikerjakan Bupati Nabire terlihat banyak perubahan, selaku honorer dan abdi negara sudah selayaknya mendukung pemerintah." Ungkap Simon kesempatan jumpa pers itu.

LihatTutupKomentar