Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berikan Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan Untuk Warga Binaan Secara Gratis

MENINJAU.COM- Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis tanpa di pungut biaya kepada warga binaan yang ingin memeriksa kesehatannya, Jumat (11/11/2022)

Pelayanan kesehatan terhadap warga binaan ini dilakukan setiap hari dengan dilayani oleh petugas medis Rutan Cipinang yang bertugas secara bergantian. “Kami selalu siap dalam melayani keluhan dan mengobati warga binaan yang ingin memeriksa kesehatannya,” kata dr. Juwita Poliklinik Rutan Cipinang

Demi meningkatkan kesehatan warga binaan, mereka tidak perlu ragu dengan pelayanan poliklinik Rutan Kelas I Cipinang yang telah menyediakan obat-obatan lengkap dan perawatan secara optimal.  Apabila pasien sakit tergolong berat, maka akan dirujuk ke rumah sakit setempat untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih akurat agar bisa diketahui sakit yang diderita pasien tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih menyampaikan pemeriksaan dan pengobatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan Rutan Cipinang ini merupakan komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan prima terkait kesehatan warga binaan.

“Kami harap seluruh tenaga kesehatan sigap dan optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Apalagi pandemi Covid-19 belum selesai. Lakukan terus deteksi dini kesehatan warga binaan serta lakukan-langkah medis yang tepat dan terukur bila terdapat warga binaan yang sakit,” pintanya.

“Seluruh Pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya, termasuk pelayanan kesehatan di Poliklinik Rutan Cipinang,” tambahnya.
LihatTutupKomentar