Wahyudi Ketua PWI Sorong raya di anggap tidak paham hukum



MENINJAU.COM - Menurut Ikhlas Arsyad Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menanggapi pernyataan Wahyudi ketua PWI Sorong Raya dalam salah satu berita video tersebut yang menyebutkan PPWI tidak memiliki media.

" Menandakan ketidak pahaman dia akan aturan-aturan pemerintah dan hukum, perlu banyak membaca Buku bersama rekan rekannya." ucapnya.

Sebenarnya, PPWI punya media KOPI (Koran Online Pewarta Indonesia) yang sudah go Internasional, PPWI Berbadan hukum dan aktif pajak, disahkan oleh Kementrian Hukum dan Ham RI.

" Kedudukan bapak Wahyudi sebagai ketua PWI sorong raya dan rekan-rekan seakan akan melampaui dan mencederai Hak Kementrian Hukum Dan HAM, Hal yang sangat luar biasa dan baru terjadi seantero indonesia."jelas Ikhlas.

Menurutnya, Dikakatakan bapak Wahyudi bersama rekan-rekanya adalah bentuk pelanggaran hukum, merusak  nama baik PPWI yang legalitasnya di akui negara, dan kami PPWI Sorong Raya akan ambil jalur hukum.

" Tolong bapak Kapolres di tangkap orang orang ini, mempublikasikan KTA Kami tanpa izin dari kami, menyebut secara terang-teramgaan PPWI sebagai wadah yang tidak sah."harapnya.

Menurut informasi dihimpun juga, Pihak PPWI bersama rekan-rekan laporkan ke Polres persoalan pencemaran nama baik.
LihatTutupKomentar